INFO
DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
KE
BADAN EKSEKUTIF ASRAMA (BEA) MAHASISWA
FAKFAK DI JAYAPURA
DAN
BADAN PENGURUS ASRAMA(BPA) MAHASISWI FAKFAK DI JAYAPURA
DENGAN PENUH
MENOLAK KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP DANA HIBAH YANG DI SALURKAN
MELALUI DPPKAD KEPADA ASRAMA PUTRA DAN
PUTRI FAKFAK DI JAYAPURA DENGAN NILAI SEBESAR RP. 20.000.000,- PADA :
HARI/TANGGAL : KAMIS, 21 MARET 2013
WAKTU : 03:00 WAKTU PAPUA
TEMPAT : ASRAMA PUTRA FAKFAK DI JAYAPURA
WARNING:
1. KETIDAK JELASAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP DANA PENDIDIKAN YANG DI
BERIKAN KEPADA MAHASISWA.
2. PERHATIAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK TERHADAP MAHASISWA FAKFAK SE-KOTA
STUDI, DI INDONESIA TIDAK ADA.
3. PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK MENGELUARKAN ATURAN – ATURAN BARU YANG TIDAK
PERNAH DIKETAHUI OLEH MAHASISWA, SEHINGGA MAHASISWA MENOLAK DENGAN PENUH ADANYA
DANA HIBAH.
4. INI MERUPAKAN SALAH SATU SISTIM KOMANDO YANG DIPAKSAKAN UNTUK
MEMPERSULIT KAMI SEBAGAI MAHASISWA DENGAN CARA MENODONG
5. JANGAN ADA KEPENTINGAN PADA TAHUN 2014.
6. KEPADA DPRD KABUPATEN FAKFAK AGAR DAPAT MELIHAT HAL TERSEBUT
7. KEBUTUHAN YANG SEMAKIN MENINGKAT, MALAH DI BATASI OLEH PEMERINTAH
8. INI MERUPAKAN SALAH SATU PERMASALAHAN KECIL YANG HARUS DILIHAT
DIBERITAHUKAN
KEPADA SELURUH MAHASISWA/I FAKFAK SE-INDONESIA AGAR DAPAT MELIHAT KEJANGGALAN
YANG DILAKUKAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK TERHADAP MAHASISWA DI KOTA STUDI..
ON NENUK ON T’WEN
SAYA BERPIKIR OLEH
KARENA ITU SAYA ADA.